Untung-Rugi Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi memutuskan mengangkat ambang batas parlemen dari 4% menjadi 5% melalui putusan PUU-XI/2023. Partai koalisi pemerintah dan PDIP sepakat kenaikan ini untuk Pemilu 2024. Peneliti Perludem Iqbal Cholidin menyatakan kenaikan ambang batas berisiko menambah suara pemilih yang terbuang, yang pada 2019 mencapai 13,6 juta dan 2024 sudah 17,3 juta. Ia menilai cara yang tepat untuk menyederhanakan partai adalah menata ulang besaran daerah pemilih (dapil), bukan menaikkan ambang batas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.18
Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5%, PAN: Masih Pembahasan Informal
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.07
PDIP: Ambang Batas Perlemen Idealnya 5 Persen
Berita terkait
Pertemuan Ketum Parpol Disebut Sepakati Ambang Batas Parlemen 5 Persen
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 13.10
PT 5% Menguat, Perludem Soroti Potensi Suara Pemilih Makin Banyak Terbuang
kumparan · 17 September 2026 pukul 13.57
Dasco Sebut Opsi Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Final
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.24
Dasco Pastikan Semua Parpol Diundang Brainstorming Lanjutan RUU Pemilu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.34