PDIP: Ambang Batas Perlemen Idealnya 5 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menyatakan ambang batas parlemen 5% dapat menjadi opsi ideal dalam revisi UUD Pemilu, namun masih usulan yang perlu dibahas dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi dan prinsip keterwakilan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembahasan tidak boleh hanya didasarkan pada kesepakatan elite partai politik, melainkan harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Angka 5% dianggap sebagai titik awal yang seimbang antara efektivitas pemerintahan dan keterwakilan politik, namun belum final. Komarudin juga meminta DPR berhati-hati dalam menyusun aturan baru agar tidak mengulangi pengalaman ketentuan yang dibatalkan MK, serta mengundang masyarakat sipil dan kelompok pro-demokrasi untuk memberikan masukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.51
PDIP Nilai Usul PT 5% di RUU Pemilu Ideal: tapi Masih Harus Diperdebatkan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.50
PDIP Sebut Ambang Batas Parlemen 5% Ideal, Singgung Penyederhanaan Parpol
kumparan · 16 September 2026 pukul 14.50
NasDem soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Kami Tetap 7%, tapi Siap Berdiskusi
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 13.10
Pertemuan Ketum Parpol Disebut Sepakati Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Berita terkait
Demokrat Dengar Para Ketum Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.14
DPR: Sudah Ada Pertemuan dengan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.35
Konon, Pimpinan Partai Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu, Muncul Usulan PT 4-5 Persen
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.29
Solidaritas Advokat Indonesia Minta MK Tolak Permohonan Denny Indrayana
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 16.25