Update Kasus Kematian Dokter Icha dari Keluarga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keluarga korban kematian dr Eliza Pricilia Utami Pakaenoni (dr Icha) menyatakan proses hukum kasus intimidasi yang dilaporkan akan tetap berjalan meski tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) mengajukan praperadilan. Kuasa hukum keluarga, Fransisco Bernando Bessi, menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak hukum setiap orang dan tidak serta-merta menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, praperadilan dan penyidikan merupakan mekanisme hukum yang berbeda, sehingga kedua proses dapat berjalan paralel. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kupang pada Senin (21/9/2026), didampingi paman korban, Fabianus Banase. Penyidik Polda NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan enam ahli sebelum menetapkan tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka dalam kasus ini. Keluarga menekankan bahwa materi praperadilan yang diajukan bersifat formil dan tidak mengganggu substansi penyelidikan kasus dugaan intimidasi terhadap korban.
Bagikan
Berita terkait
Keluarga Mendiang Dokter Icha Minta Pimpinan Partai Sanksi 3 Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.03
Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus dr Icha, PDIP Siapkan Sanksi Internal
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.44
Respons Puan soal Kader PDIP Tersangka Kasus Intimidasi Mendiang dr Icha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.30
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 23.46