Usai Peringatan HUT ke-81 RI, Polda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Milik Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senpi ilegal yang diserahkan sukarela oleh lima warga masyarakat Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu (12/8/2026). Penyerahan dilakukan menjelang peringatan HUT ke-81 RI. Senjata tersebut meliputi 11 senjata api laras panjang, 5 laras pendek, 4 magasin, serta 138 butir amunisi. Sebagian besar merupakan hasil rakit dan peninggalan konflik 1999-2000, sementara 4 senjata organik asal Filipina disirip untuk dijual kepada KKB di Papua 2024. Kapolda Malut Irjen Arif Budiman menyatakan senjata ilegal berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah. Penyerahan senjata dianggap bentuk keberanian, kesadaran hukum, serta cinta kepada NKRI. Polda mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 17.54
Polda Malut Sita 16 Senpi Ilegal: Peninggalan Keluarga, Sempat Mau Dijual ke KKB
Berita terkait
Warga Ramai-ramai Serahkan Senpi Ilegal, Kapolda Malut: Wujud Nyata Cinta NKRI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.59
Ada Merdeka Run, Ruas Jalan Ini Ditutup Mulai Jam 4 Pagi Besok
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.02
Gubernur Papua Ajak Seluruh Pihak Terus Bergerak Sejahterakan Masyarakat
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.48
Hotel Borobudur Jakarta Hadirkan “Discover Nusantara” Rayakan Semangat Kemerdekaan melalui Ragam Budaya, Kuliner dan Ekonomi Kreatif
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.08