Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usai Peringatan HUT ke-81 RI, Polda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Milik Warga

Polda Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senpi ilegal yang diserahkan sukarela oleh lima warga masyarakat Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu (12/8/2026). Penyerahan dilakukan menjelang peringatan HUT ke-81 RI. Senjata tersebut meliputi 11 senjata api laras panjang, 5 laras pendek, 4 magasin, serta 138 butir amunisi. Sebagian besar merupakan hasil rakit dan peninggalan konflik 1999-2000, sementara 4 senjata organik asal Filipina disirip untuk dijual kepada KKB di Papua 2024. Kapolda Malut Irjen Arif Budiman menyatakan senjata ilegal berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah. Penyerahan senjata dianggap bentuk keberanian, kesadaran hukum, serta cinta kepada NKRI. Polda mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait