Usai Peringatan HUT ke-81 RI, Polda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Milik Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senpi ilegal yang diserahkan sukarela oleh lima warga masyarakat Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu (12/8/2026). Penyerahan dilakukan menjelang peringatan HUT ke-81 RI. Senjata tersebut meliputi 11 senjata api laras panjang, 5 laras pendek, 4 magasin, serta 138 butir amunisi. Sebagian besar merupakan hasil rakit dan peninggalan konflik 1999-2000, sementara 4 senjata organik asal Filipina disirip untuk dijual kepada KKB di Papua 2024. Kapolda Malut Irjen Arif Budiman menyatakan senjata ilegal berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah. Penyerahan senjata dianggap bentuk keberanian, kesadaran hukum, serta cinta kepada NKRI. Polda mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 17.54
Polda Malut Sita 16 Senpi Ilegal: Peninggalan Keluarga, Sempat Mau Dijual ke KKB
Berita terkait
Warga Ramai-ramai Serahkan Senpi Ilegal, Kapolda Malut: Wujud Nyata Cinta NKRI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.59
Upacara HUT Ke-81 RI Digelar di PLBN Serasan, Bawa Semangat Naikkan Ekspor
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.57
Ada Imbauan Fleksibilitas Kerja, Lalin di Jaksel Tetap Macet Pagi Ini
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.47
Anies Bicara Masalah Minoritas dan Pesimisme di HUT RI ke-81
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 08.30