Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga Ramai-ramai Serahkan Senpi Ilegal, Kapolda Malut: Wujud Nyata Cinta NKRI

Polda Maluku Utara menerima penyerahan 16 pucuk senpi ilegal, 4 magasin, dan 138 butir amunisi dari warga Kabupaten Halmahera Utara. Penyerahan dilakukan sukarela pada 12 Agustus 2026 oleh lima warga dari Kecamatan Galela Selatan, Tobelo Utara, dan Tobelo. Senpi tersebut terdiri dari 11 laras panjang dan 5 laras pendek, sebagian besar merupakan rakitan konflik 1999-2000 serta empat senpi organik Filipina yang disimpan untuk dijual ke KKB Papua pada 2024.

Kapolda Malut Irjen Arif Budiman menyatakan keberadaan senjata ilegal di masyarakat berpotensi menjadi ancaman konflik baru. Penyerahan senpi menjadi bukti komitmen warga menjaga kedamaian dan mencegah disintegrasi. Arif menegaskan menyerahkan senjata adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta NKRI.

Gubernur Malut Sherly Tjoanda apresiasi keberanian warga dalam menyerahkan senpi secara sukarela. Sinergi masyarakat dan kepolisian menunjukkan kepedulian bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait