Usai Sindir Korban Keracunan MBG di Karo, Pegawai SPPG di Bantul Dipecat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Muntuk, Dlingo, Bantul, DIY, telah dipecat setelah membuat konten di media sosial yang dianggap menyindir korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara. Konten tersebut dianggap tidak menunjukkan empati dan melanggar standar perilaku serta etika yang diharuskan dalam penyelenggaraan program MBG. Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan budaya kerja yang baik di kalangan pegawai SPPG. Sebelum dipecat, pegawai tersebut telah melalui proses pemecatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini diingatkan sebagai pelajaran penting bahwa setiap kejadian terkait keamanan pangan harus ditanggapi dengan empati, rasa kemanusiaan, dan sikap menghormati, bukan sebagai bahan candaan. Setiap pernyataan dari pegawai SPPG di ruang publik dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap program MBG secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 10.28
Pegawai SPPG yang Olok-olok Siswa Korban Keracunan di Karo Dipecat
kumparan · 21 September 2026 pukul 11.59
Gibran Kecam Pegawai SPPG Olok-Olok Siswa di Karo Keracunan MBG
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.04
Pegawai SPPG yang Viral Ejek Korban MBG Akhirnya Dipecat
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 10.04
Gibran Sekakmat Pegawai SPPG Bantul Ejek Korban Keracunan MBG
Berita terkait
RSCM Ungkap Kondisi 2 Siswi Korban Keracunan MBG di Karo Membaik
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.51
Akademisi Sorot Langkah Cepat Pemerintah Respons Kasus MBG di Karo
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 01.45
Gibran Menemui Korban Keracunan MBG, Akademisi Desak Tanggung Jawab Pemerintah
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.38
Tim Ahli RSCM Periksa Siswi Karo Keracunan MBG, Hasil Tes Keluar 2 Hari Lagi
Detik.com · 14 September 2026 pukul 16.42