Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Sindir Korban Keracunan MBG di Karo, Pegawai SPPG di Bantul Dipecat

Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Muntuk, Dlingo, Bantul, DIY, telah dipecat setelah membuat konten di media sosial yang dianggap menyindir korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara. Konten tersebut dianggap tidak menunjukkan empati dan melanggar standar perilaku serta etika yang diharuskan dalam penyelenggaraan program MBG. Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan budaya kerja yang baik di kalangan pegawai SPPG. Sebelum dipecat, pegawai tersebut telah melalui proses pemecatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini diingatkan sebagai pelajaran penting bahwa setiap kejadian terkait keamanan pangan harus ditanggapi dengan empati, rasa kemanusiaan, dan sikap menghormati, bukan sebagai bahan candaan. Setiap pernyataan dari pegawai SPPG di ruang publik dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap program MBG secara keseluruhan.

Peristiwa ini diliput 7 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait