Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggali keterangan mantan Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong. Penyidikan dilakukan pada 18 Agustus 2026 dan berkaitan dengan kecocokan proyek di Rejang Lebong dengan proyek di Kota Bengkulu. KPK menetapkan lima tersangka pada Maret 2026, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Pengembangan penyidikan diumumkan pada Juli 2026 dengan komitmen untuk memberikan update setelah memiliki cukup bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.33
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.06
KPK Panggil Lagi Kadis PU Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 21.08
Rektor Ditangkap KPK, Unsoed Pastikan Kegiatan Akademik Berjalan Normal
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 20.30
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Berita terkait
KPK Temukan Modus Serupa dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 22 September 2026 pukul 21.52
Periksa Adik Vinna Ledy, KPK Dalami 2 Mobil Pemberian Pengusaha
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 17.42
KPK Panggil Lagi Waka DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.58
KPK Panggil Adik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.32