Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggali keterangan mantan Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong. Penyidikan dilakukan pada 18 Agustus 2026 dan berkaitan dengan kecocokan proyek di Rejang Lebong dengan proyek di Kota Bengkulu. KPK menetapkan lima tersangka pada Maret 2026, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Pengembangan penyidikan diumumkan pada Juli 2026 dengan komitmen untuk memberikan update setelah memiliki cukup bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.06
KPK Panggil Lagi Kadis PU Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 21.30
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Jakarta, Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.17
Eks Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.07
KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak Jakarta Terkait Gratifikasi Rp 20,7 M
Berita terkait
Penggeledahan Sepekan KPK di Bengkulu, Sita Dokumen-Barang Elektronik
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 21.00
KPK Geledah 3 Lokasi Usut Suap Proyek di Bengkulu
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 09.25
Penyidik KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, 3 Koper Dokumen Disita
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 22.09
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Limbah Kesehatan di Bengkulu
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 19.11