Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penyimpangan proyek di Kota Bengkulu yang serupa dengan kasus korupsi di Kabupaten Rejang Lebong. Penyidik KPK memeriksa mantan Plt Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang kini menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Pengusutan ini dilakukan untuk memastikan apakah pola permainan proyek yang terjadi di Rejang Lebong juga terjadi di Kota Bengkulu. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pendalaman masih berlangsung untuk mengumpulkan cukup alat bukti. KPK belum mengumumkan tersangka baru terkait kasus ini.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap Fikri yang diduga menerima suap senilai total Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek. Proyek-proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai Rp 91,13 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa suap senilai Rp 980 juta diberikan secara bertahap melalui perantara dari tiga pihak swasta, sementara dugaan penerimaan lain sebesar Rp 775 juta disinyalir dilakukan berulang kali.

KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu, Noprisman, dan telah memeriksa beberapa saksi termasuk perwakil pihak swasta. Penyidik menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan hingga dapat memastikan cukup bukti untuk penanganan hukum yang lebih luas, tidak hanya terbatas di wilayah Rejang Lebong.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait