Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Korupsi Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Rp6 Miliar dari Saksi Kooperatif

KPK menyita Rp6 miliar uang dari saksi yang kooperatif mengembalikan dana hasil dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim. Penyitaan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus saat memeriksa R. Haryo Sakti dan dua saksi lainnya. Selain itu, KPK pada 3 Juni menetapkan delapan tersangka dari operasi tangkap tangan, termasuk Silmy Karim yang dituduh menerima Rp100 juta per pekan dari pejabat imigrasi. Dalam OTT, KPK juga menyita barang berharga senilai Rp17,5 miliar seperti mobil, motor, dan rekening kripto dari tersangka.

Berita terkait