Utang BLBI ke BI Lunas, Hardjuno Desak Menkeu Jelaskan Dampak ke APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah telah melunasi kewajiban utang BLBI ke Bank Indonesia sebesar Rp218,3 triliun pada 24 Agustus 2026 menggunakan PNBP dari surplus BI. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan konsekuensi pelunasan tersebut terhadap keuangan negara, karena hak tagih pemerintah kepada obligor dan debitur BLBI masih berjalan. Suahasil menegaskan pelunasan tidak menghapus hak tagih, pemerintah akan melanjutkan penagihan ke debitur. Isu utama adalah dampak pada APBN dan apa yang berubah setelah Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 11.11
Utang Krisis 97-98 ke BI Resmi Nol, Suahasil: Sudah Tuntas Kita Bayar!
Berita terkait
Pemerintah Umumkan Utang Rp 218,3 T ke BLBI Lunas, Tutup Lembaran Krismon 1997
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.47
Dipanggil Prabowo usai 8 Hari Menjabat, Menkeu Suahasil Lapor Prabowo Utang BLBI Lunas
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 15.43
Pelunasan Obligasi Tak Hapus Hak Tagih Negara ke Obligor BLBI
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.30
Menkeu Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Sejarah Diselesaikan di Era Prabowo
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.49