Pelunasan Obligasi Tak Hapus Hak Tagih Negara ke Obligor BLBI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354741/original/075194900_1790061598-WhatsApp_Image_2026-09-22_at_14.16.46.jpeg)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pelunasan obligasi BLBI tidak menghapus hak tagih negara terhadap para obligor dan debitur. Pemerintah tetap akan mengejar kewajiban yang masih terutang dan mengoptimalkan pengembaliannya untuk kepentingan masyarakat melalui APBN. Hubungan antara pemerintah dengan Bank Indonesia terkait obligasi BLBI telah selesai, namun proses penagihan kepada pihak yang masih memiliki kewajiban kepada negara akan terus dilanjutkan.
Penanganan piutang BLBI tidak akan berhenti meskipun Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah berakhir pada akhir 2024. Pemerintah tidak akan membentuk kembali Satgas BLBI, melainkan melanjutkan penanganan piutang negara melalui struktur di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di lingkungan DJKN kini bertanggung jawab melakukan penagihan terhadap piutang negara yang belum diselesaikan.
Mekanisme penanganan piutang negara diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 sebagai dasar penyelesaian penagihan. Pemerintah berharap seluruh kewajiban yang masih terutang dapat terus ditagih dan dikembalikan kepada negara, guna digunakan untuk kemaslahatan masyarakat melalui APBN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.38
Ekonom nilai pelunasan utang BLBI tak berarti tagihan obligor tuntas
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 15.02
Menkeu tegaskan tetap tagih utang obligor dan debitur
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.45
Pemerintah Tegaskan Pelunasan Utang BLBI Tak Hapus Hak Tagih Negara
JawaPos · 22 September 2026 pukul 20.46
Utang Rp 218,3 Triliun ke BI Lunas, Menkeu Tegaskan Hak Tagih Obligor BLBI Tetap Berjalan
Berita terkait
Surat Utang Krisis 1998 Sudah Lunas, tapi Cerita BLBI Belum Selesai
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 08.00
Begini Strategi Suahasil Kejar Sisa Utang Obligor BLBI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.20
Bayar Kewajiban ke Bank Indonesia Bukan Berarti BLBI Selesai, Guru Besar Unair Buka Suara
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.07
Pemerintah kejar utang obligor BLBI lewat penagihan aktif
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.32