Utang Krisis 97-98 ke BI Resmi Nol, Suahasil: Sudah Tuntas Kita Bayar!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelunasan utang obligasi Bantakan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 218,3 triliun ke Bank Indonesia (BI) pada 24 Agustus 2026, menutup utang pemerintah terkait krisis moneter 1997-1998. Pemerintah tidak lagi memiliki kewajiban kepada BI atas obligasi BLBI, sekaligus menyelesaikan sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis selama masa Presiden Prabowo Subianto. Meskipun utang lunas, pemerintah tetap mengeksekusi penagihan kewajiban para obligor dan debitur BLBI melalui Kementerian Keuangan dan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DJKN, dengan dana hasil penagihan disalurkan ke APBN untuk kesejahteraan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.49
Menkeu Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Sejarah Diselesaikan di Era Prabowo
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.38
Ekonom nilai pelunasan utang BLBI tak berarti tagihan obligor tuntas
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.45
Pemerintah Tegaskan Pelunasan Utang BLBI Tak Hapus Hak Tagih Negara
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.38
Resmi! Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun kepada Bank Indonesia
Berita terkait
Akhirnya Lunas! Nilai Utang Obligasi BLBI Ternyata Rp218,3 Triliun
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00
Utang BLBI Lunas, Dananya dari BI, Angkanya Wow!
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 08.00
Menkeu: Pemerintah nyatakan utang BLBI lunas
ANTARA News · 20 September 2026 pukul 18.37