Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Utang Krisis 97-98 ke BI Resmi Nol, Suahasil: Sudah Tuntas Kita Bayar!

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelunasan utang obligasi Bantakan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 218,3 triliun ke Bank Indonesia (BI) pada 24 Agustus 2026, menutup utang pemerintah terkait krisis moneter 1997-1998. Pemerintah tidak lagi memiliki kewajiban kepada BI atas obligasi BLBI, sekaligus menyelesaikan sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis selama masa Presiden Prabowo Subianto. Meskipun utang lunas, pemerintah tetap mengeksekusi penagihan kewajiban para obligor dan debitur BLBI melalui Kementerian Keuangan dan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DJKN, dengan dana hasil penagihan disalurkan ke APBN untuk kesejahteraan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait