UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ribuan Buruh Teriakan Terima Kasih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR telah mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang pada Selasa (6/10/2026). Ribuan buruh di depan Gedung DPR RI meneriakkan terima kasih atas pengesahan tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan ini adalah sejarah luar biasa untuk perjuangan buruh Indonesia, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyatakan akan tetap setia dalam mengawal hak-hak buruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.20
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Andi Gani: Sejarah Perjuangan Buruh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 11.17
Dihadiri Serikat Buruh, DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 14.48
Dasco-Kapolri Temui Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 14.30
Wakil Ketua DPR Dasco Temui Buruh di Mobil Komando, UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan
Berita terkait
Usai Temui Aksi Buruh, Pimpinan DPR Imbau Massa Bubar dengan Tertib
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 14.20
Kapolri Suyudi ke Para Buruh: Terima Kasih, Kembali ke Rumah dengan Tertib
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 13.34
Kapolri Temui Massa Buruh, Apresiasi Aksi di Depan DPR Aman dan Tertib
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 12.45
Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Buruh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 12.44