Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

UU Reforma Agraria Harus Jamin Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Undang-Undang Reforma Agraria diharapkan menyelesaikan konflik agraria dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah, dan investor. Prof. Dr. Sudarsono Soedomo menekankan bahwa reforma tidak boleh menggantikan satu ketidakpastian dengan yang lain. Kepastian hukum harus mencakup kejelasan objek tanah, subjek hak, serta prosedur dan akibat hukum keputusan pemerintah. Aturan baru tidak boleh berlaku surut; hak yang sah harus dihormati sampai dicabut melalui mekanisme hukum. Prinsip ini dianggap penting agar pelaksanaan reforma memiliki dasar hukum kuat dan menciptakan stabilitas bagi seluruh pihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait