Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, Tapi Juga Angkat Petani Gurem
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 9 September. RUU ini menyelesaikan konflik tanah dengan mengkoreksi struktur penguasaan, mengurangi ketimpangan kepemilikan, serta melindungi hak petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok marjinal lainnya. Khozin menyatakan banyak perkara lahir dari keputusan negara, tumpang tindih izin, penguasaan tanah besar, tidak dipenuhinya kewajiban konsesi, atau belum diakuinya wilayah adat. RUU memberikan dasar untuk mengoreksi keputusan dan struktur penguasaan yang menjadi sumber konflik. Penyelesaian konflik tidak cukup dengan mediasi, negara harus berani mengoreksi kebijakan yang melahirkan ketidakadilan. RUU juga mengangkat petani gurem dengan redistribusi tanah kepada masyarakat yang tidak memiliki atau tuna lahan, serta memastikan penerima mendapat dukungan ekonomi dan pengembangan. Fokus pada legalisasi lahan sempit, penghidupan petani gurem yang lebih layak, dan pengawasan konsentrasi ulang tanah. Harapan: ketimpangan tanah menurun, konflik struktural selesai, petani gurem naik menjadi petani berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.36
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 11.37
4 RUU Baru yang Jadi Inisiatif DPR, Mengatur Reforma Agraria hingga Administrasi Kependudukan
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
Rapat Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.24
RUU Reforma Agraria Disetujui, Badan Baru Bakal Dibentuk
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.25
Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 7 September 2026 pukul 23.12
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.10