Video: Danantara Larang BUMN Karya Bisnis Selain Konstruksi!
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPI Danantara melarang BUMN karya berbisnis di luar sektor konstruksi. Dony Oskaria, COO BPI Danantara, menyatakan dari 7 perusahaan karya, hanya 3 (Nindya Karya, Brantas Abipraya, Hutama Karya) yang sehat. Sisa 4 perusahaan mengalami masalah keuangan dengan utang konsolidasi Rp 180 triliun. Reformasi ini dilakukan bersama Kejaksaan, BPKP, Kemenkum, KPK, dan Kemendagri. Target penyelesaian masalah BUMN karya pada akhir 2026. Transformasi diharapkan mendorong pembangunan infrastruktur seperti Tol Sumatra.
Bagikan
Berita terkait
Video: Danantara Jamin 3 BUMN Karya Sehat: Nindya Karya - Hutama Karya
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.28
Video: Danantara Ungkap Masalah Utang Rp 180 Triliun BUMN Karya
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.15
Danantara Kedepankan Prinsip Kehati-hatian Restrukturisasi BUMN Karya
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.57
Poles Kondisi BUMN Karya Butuh Biaya Besar, Ini Buktinya!
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.24