Video Kerusuhan Agustus Viral, Awas Bisa Dipidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5332260/original/070333800_1756462138-WhatsApp_Image_2025-08-29_at_16.55.21.jpeg)
Video-video lama yang mereproduksi kembali isu kerusuhan Agustus sedang viral dan menimbulkan kekhawatir. Polda Metro Jaya, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin, memperingatkan bahwa penyebaran konten lama yang dimaksudkan untuk memancing situasi dapat berujung pada tindak pidana. Pihak kepolisian telah menemukan sejumlah konten yang kembali disebarluaskan untuk mengait-kaitkan dengan isu-isu yang sedang berkembang menjelang Agustus. Iman menegaskan bahwa dari 30 konten yang ditindak, sebagian besar berkaitan dengan upaya menghubungkan kembali peristiwa lama dengan isu kontemporer. Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan informasi bohong, hoaks, atau konten yang bersifat memprovokasi. Penyebaran semacam ini tidak hanya dapat menyebabkan panik massal, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Pemantauan dan penyelidikan terhadap konten yang berpotensi menimbulkan keresahan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Respons soal Video Viral Anggota TNI Diperiksa saat Demo
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 17.22
Polisi Selidiki Video Viral Dua Pria di Kolong Mobil Parkiran GBK
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.42
Dua terduga pelaku penistaan agama ditahan di Polda Metro Jaya
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 18.44
MUI Dorong Investigasi Buku 'Memburu Muhammad'
Detik.com · 27 September 2026 pukul 14.05