Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Video Kerusuhan Agustus Viral, Awas Bisa Dipidana

Video-video lama yang mereproduksi kembali isu kerusuhan Agustus sedang viral dan menimbulkan kekhawatir. Polda Metro Jaya, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin, memperingatkan bahwa penyebaran konten lama yang dimaksudkan untuk memancing situasi dapat berujung pada tindak pidana. Pihak kepolisian telah menemukan sejumlah konten yang kembali disebarluaskan untuk mengait-kaitkan dengan isu-isu yang sedang berkembang menjelang Agustus. Iman menegaskan bahwa dari 30 konten yang ditindak, sebagian besar berkaitan dengan upaya menghubungkan kembali peristiwa lama dengan isu kontemporer. Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan informasi bohong, hoaks, atau konten yang bersifat memprovokasi. Penyebaran semacam ini tidak hanya dapat menyebabkan panik massal, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. Pemantauan dan penyelidikan terhadap konten yang berpotensi menimbulkan keresahan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah Jakarta dan Indonesia secara keseluruhan.

Berita terkait