Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dua terduga pelaku penistaan agama ditahan di Polda Metro Jaya

Dua terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama saat Festival Musik 'The Sounds Project' di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8), ditahan di Polda Metro Jaya. Kedua terduga, seorang pria berinisial E dan seorang perempuan berinisial R, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara dan kemudian ditransfer ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka ditahan dengan kondisi tangan terborgol dan dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya tanpa mengucapkan sepatah kata. Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua tersangka akan dilakukan gelar perkara serta peningkatan status menjadi proses sidik. Kasus ini semula ditangani oleh Polres Jakarta Utara, namun kini dikelola oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Insiden ini bermula dari sebuah video viral di media sosial X yang memperlihatkan sebuah merek minuman mengadakan tantangan kepada pengunjung untuk membaca ayat dari Al-Quran. Pihak penyelenggara kemudian meminta maaf dan menyatakan bahwa tantangan tersebut tidak sesuai dengan arahan atau persetujuan mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait