Video: Truk ODOL Dilarang Melintas 2027, Bisnis Logistik Komentar Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana melarang operasional truk over dimension overloading (ODOL) pada tahun 2027. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memberikan keadilan bagi industri logistik, serta menjaga kondisi infrastruktur jalan raya.
PT Cipta Krida Bahari (CKB Group) mendukung penuh aturan tersebut. Sebagai langkah efisiensi, CKB menerapkan strategi penggunaan kendaraan yang tepat guna, mengombinasikan moda transportasi truk dengan kereta api, serta melakukan road assessment untuk memastikan standar keamanan jembatan dan jalan terpenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 06.58
LRT Jakarta Telan Rp2,7 Triliun, Danantara Dihadapkan Proyek Minim Cuan
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.40
Ekspansi Industri Buka Peluang Baru Bisnis Infrastruktur
Berita terkait
Progres Terkini Proyek Tol Harbour Road II 9,6 Km
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.43
Danantara Petakan Jaringan Transportasi BUMN, Bidik Konektivitas Lebih Terintegrasi
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 18.34
Truk ODOL Bikin Jalan Rusak Rp 40 Triliun, AHY Ambil Tindakan Tegas
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.00
China Makin Tak Terkalahkan, Jaringan Kereta Cepat Tembus 50.000 Km
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.40