Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Video: Truk ODOL Dilarang Melintas 2027, Bisnis Logistik Komentar Ini

Pemerintah berencana melarang operasional truk over dimension overloading (ODOL) pada tahun 2027. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memberikan keadilan bagi industri logistik, serta menjaga kondisi infrastruktur jalan raya.

PT Cipta Krida Bahari (CKB Group) mendukung penuh aturan tersebut. Sebagai langkah efisiensi, CKB menerapkan strategi penggunaan kendaraan yang tepat guna, mengombinasikan moda transportasi truk dengan kereta api, serta melakukan road assessment untuk memastikan standar keamanan jembatan dan jalan terpenuhi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait