Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Viral Curhatan DJ Jadi Korban Kekerasan di SCBD, Ini Kata Polisi

Seorang DJ mengaku menjadi korban penganiayaan dan dugaan kekerasan seksual di sebuah tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kejadian dilaporkan terjadi pada 13 Februari 2026, dan korban membuat laporan resmi pada 15 Februari 2026. Curhatan ini kemudian viral di media sosial, dilengkapi dengan tanda terima laporan dan foto luka di tubuhnya. Korban mengaku dipukuli setelah menolak permintaan seorang pria di tempat hiburan tersebut.

Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya sedang menangani kasus ini dan telah memasukkannya ke tahap penyidikan. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa korban, terlapor berinisial TI, serta sejumlah saksi. Mereka juga memeriksa lokasi kejadian, meminta hasil visum, melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, dan mengumpulkan dokumen serta barang bukti.

Hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul. Penyidik akan meminta keterangan dokter untuk mendalami karakteristik dan waktu terjadinya luka. Selain itu, mas masih akan memeriksa satu saksi lain dan mendalami hasil pemeriksaan psikologis korban. Setelah semua bukti lengkap, penyidik akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dan status hukum terlapor.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait