Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Volume Sampah Anjlok Jadi 28 Ton Per Hari, Ini Jurus DLHPKP Jembrana

Pemerintah Kabupaten Jembrana menerapkan kebijakan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Banjar Peh sejak 1 Juli. Kebijakan ini berhasil menurunkan volume sampah dari 50-62 ton per hari menjadi 28-30 ton per hari, atau penurunan sekitar 30 persen. DLHPKP Jembrana hanya menerima sampah non-organik di TPA, sementara pengolahan sampah organik dialihkan ke masyarat untuk dikelola mandiri. Hasilnya, masyarakat mulai aktif memilah sampah dari rumah tangga dan mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi beban TPA yang sebelumnya kelebihan kapasitas.

Berita terkait