Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Wagub Giri Prasta Klaim Promosi ASN Bebas KKN, Sistem Merit Jadi Kunci

Pemprov Bali mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi profesional berkelas dunia dengan menerapkan sistem merit dan manajemen talenta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023. Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier kini didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi, guna menghapus subjektivitas, KKN, serta pengaruh politik praktis.

Implementasi ini membuahkan hasil dengan raihan indeks sistem merit sebesar 0,94 (Kategori IV/Sangat Baik). Capaian tersebut didukung oleh komitmen pimpinan, regulasi, penguatan manajemen kinerja, serta digitalisasi data melalui aplikasi SIMATA untuk pemetaan talenta dan SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN.

Berita terkait