Wajib Tahu! Begini Cara Cek Insentif Guru Non-ASN Rp2 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dapat memantau status pencairan tunjangan dan insentif melalui laman Info GTK. Puslapdik Kemendikdasmen menjelaskan tiga jenis bantuan yang tersedia: Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk guru di daerah khusus, terpencil, atau wilayah 3T, dan bantuan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan untuk sebagian guru non-ASN. Pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Bagikan
Berita terkait
Catat! Ini Kriteria Guru Non-ASN yang Bisa Daftar Program SILN dan CLC 2026
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.17
Dokumen Pendidikan Gibran Terbukti Diproses Tahun 2019, Perbandingan Mata Pelajaran jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 13.31
Dijelaskan Kemendikdasmen, Begini Proses Pemerintah Menyetarakan Pendidikan Gibran
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 13.07
Poin-poin Sidang PHPU Gibran: Ungkap Dasar Surat Penyetaraan SMA
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 13.00