Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Insentif Guru Non-ASN Rp2 Juta

Guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dapat memantau status pencairan tunjangan dan insentif melalui laman Info GTK. Puslapdik Kemendikdasmen menjelaskan tiga jenis bantuan yang tersedia: Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk guru di daerah khusus, terpencil, atau wilayah 3T, dan bantuan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan untuk sebagian guru non-ASN. Pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Berita terkait