Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dokumen Pendidikan Gibran Terbukti Diproses Tahun 2019, Perbandingan Mata Pelajaran jadi Sorotan

Kontroversi terbaru terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka muncul di Mahkamah Konstitusi (MK). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membenarkan bahwa riwayat pendidikan Gibran telah melalui proses penilaian dan mendapatkan Surat Keterangan Penyetaraan pada 6 Agustus 2019. Surat tersebut menyatakan pendidikan Gibran disetarakan dengan peminatan akuntansi dan keuangan pada jenjang SMK. Dokumen pendidikan yang diproses meliputi SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School di Singapura, dan UTS Insearch di Australia. Proses penyetaraan melibuhui verifikasi administratif dan penilaian substantif terhadap kesesuaian mata pelajaran serta learning outcome dengan kurikulum nasional. Namun, para pemoham perkara PHPU tetap mempertanyakan apakah penyetaraan tersebut cukup untuk memenuhi syarat pendidikan calon wakil presiden. Mereka berpendapat syarat SLTA atau sederajat wajib dipenuhi setiap calon, dan jika tidak terpenuhi, dapat berdampak pada validitas pencalonan hingga pelantikan. Inti perdebatan di MK bukan pada penerbitan surat penyetaraan, tetapi pada bagaimana hasilnya ditempatkan dalam memenuhi syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait