Waka Komisi VIII soal Audit Keuangan Haji: Harus Berorientasi pada Jemaah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, menuntut pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar audit forensik terhadap BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Ia menekankan dana haji harus diorientasi pada kepentingan jemaah, bukan sekadar aset keuangan. Audit forensik dianggap perlu untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, selaras dengan prinsip pengawasan preventif. Namun, Abidin meminta mekanisme audit harus berdasarkan fakta konkret dan tidak menghambat penyelenggaraan ibadah haji.
Dapot lima arahan Komisi VIII kepada pemerintah: 1) Jelaskan urgensi audit secara terbuka, 2) Pastikan pengawasan sesuai kewenangan lembaga, 3) Tingkatkan transparansi laporan dana haji, 4) Lindungi hak jemaah terkait pembiayaan dan layanan, 5) Hindari perdebatan kelembagaan yang mengalihkan fokus perbaikan layanan. Sementara itu, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Presiden Prabowo Subianto mendukung audit forensik untuk memastikan kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya dan mencegah rekayasa dana.
BPKH selama tujuh tahun terakhir mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Audit forensik diharapkan memberikan manfaat nyata bagi jemaah haji dengan memastikan dana dikelola secara aman, produktif, dan transparan. Komisi VIII DPR berkomitmen mendukung langkah pengawasan yang profesional, asalkan tidak menunda perbaikan layanan haji.
Bagikan
Berita terkait
Wamenhaj Ungkap Arahan Prabowo: Antrean Haji 14 Tahun-Audit Tata Kelola Keuangan
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.15
Temui BI hingga Danantara, DPR Dorong Kebijakan Ekonomi Terintegrasi
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 19.15
Cegah Keterlibatan Kembali dalam Gerakan Teroris, Ini yang Dilakukan BNPT
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 20.45
Geger Gangster Berebut Tambang Emas Rp 12 T, Warga Jadi Korban
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 21.40