Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Waka Komisi VIII soal Audit Keuangan Haji: Harus Berorientasi pada Jemaah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, menuntut pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar audit forensik terhadap BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Ia menekankan dana haji harus diorientasi pada kepentingan jemaah, bukan sekadar aset keuangan. Audit forensik dianggap perlu untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, selaras dengan prinsip pengawasan preventif. Namun, Abidin meminta mekanisme audit harus berdasarkan fakta konkret dan tidak menghambat penyelenggaraan ibadah haji.

Dapot lima arahan Komisi VIII kepada pemerintah: 1) Jelaskan urgensi audit secara terbuka, 2) Pastikan pengawasan sesuai kewenangan lembaga, 3) Tingkatkan transparansi laporan dana haji, 4) Lindungi hak jemaah terkait pembiayaan dan layanan, 5) Hindari perdebatan kelembagaan yang mengalihkan fokus perbaikan layanan. Sementara itu, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan Presiden Prabowo Subianto mendukung audit forensik untuk memastikan kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya dan mencegah rekayasa dana.

BPKH selama tujuh tahun terakhir mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Audit forensik diharapkan memberikan manfaat nyata bagi jemaah haji dengan memastikan dana dikelola secara aman, produktif, dan transparan. Komisi VIII DPR berkomitmen mendukung langkah pengawasan yang profesional, asalkan tidak menunda perbaikan layanan haji.

Berita terkait