Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Waka MPR Dorong Langkah Konkret Atasi Kesenjangan Kerja bagi Disabilitas

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kesenjangan partisipasi kerja penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa realisasi di lapangan.

Data ILO dari Global Disability Summit 2025 menunjukkan tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di dunia masih sekitar 30% lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas. Pemerintah telah mengeluarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat Permenaker No. 8 Tahun 2026. Namun Lestari menilai sanksi dan penghargaan dalam regulasi tersebut harus benar-benar efektif mendorong kepatuhan.

Lestari juga menyoroti sejumlah hambatan struktural dan sosial yang masih tinggi, antara lain anggapan penyandang disabilitas kurang produktif, minimnya pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan industri, rendahnya tingkat pendidikan, serta infrastruktur kerja fisik dan digital yang belum ramah dan aksesibel. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat untuk mewujudkan inklusivitas kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait