Waka MPR Dorong Langkah Konkret Atasi Kesenjangan Kerja bagi Disabilitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kesenjangan partisipasi kerja penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa realisasi di lapangan.
Data ILO dari Global Disability Summit 2025 menunjukkan tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di dunia masih sekitar 30% lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas. Pemerintah telah mengeluarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat Permenaker No. 8 Tahun 2026. Namun Lestari menilai sanksi dan penghargaan dalam regulasi tersebut harus benar-benar efektif mendorong kepatuhan.
Lestari juga menyoroti sejumlah hambatan struktural dan sosial yang masih tinggi, antara lain anggapan penyandang disabilitas kurang produktif, minimnya pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan industri, rendahnya tingkat pendidikan, serta infrastruktur kerja fisik dan digital yang belum ramah dan aksesibel. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat untuk mewujudkan inklusivitas kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.30
Menaker: Bukan Kasihan, Disabilitas Butuh Kesetaraan Kerja
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.57
Kemnaker Perluas Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas Lewat Peningkatan Kompetensi
Berita terkait
Gandeng Precious One, Great Eastern Life Indonesia Luncurkan Proyek Inklusi 'CETAR'
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 12.46
KOTRI Audiensi ke DPR, Soroti Risiko Pembatasan Kerja bagi Ojol Disabilitas
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 10.40
Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 18.55
Asa Reynaldo, Penyandang Disabilitas Tempuh 59 Km Demi Berburu Kerja
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.07