Waka MPR Dorong Penguatan Sistem Pencegahan & Perlindungan Korban TPPO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan sistem nasional untuk mendeteksi, mencegah, melindungi, dan memulihkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menyebut TPPO sebagai kejahatan luar biasa yang terus berkembang dengan modus baru, memanfaatkan teknologi digital, dan berkaitan dengan kejahatan lain seperti pencucian uang, narkotika, dan eksploitasi seksual.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan bahwa tingkat pendidikan tidak menjamin seseorang terhindar dari TPPO. Banyak korban yang direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri merupakan lulusan S1 hingga S2, terutama di bidang teknologi informasi. Sementara itu, IOM melaporkan bahwa periode 2022-2025 telah membantu lebih dari 3.500 korban kerja paksa di seluruh Asia Tenggara dari 39 negara, dengan Indonesia, India, dan Sri Lanka sebagai asal korban terbanyak.
Rerie menegaskan perlunya revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO agar mampu menjawab tantangan di era digital. Revisi tersebut perlu memperluas definisi TPPO untuk mengakomodasi bentuk eksploitasi baru seperti scam centre, eksploitasi digital, perekrutan berbasis media sosial, serta pemanfaatan kecerdasan buatan. Selain itu, diperlukan penguatan sanksi pidana terhadap sindikat, tanggung jawab platform digital untuk menutup akun perekrut, serta peningkatan koordinasi nasional antar kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 21.07
Jaga Anak, Jaga Jakarta: Menguji Keseriusan Jakarta Melawan Perdagangan Orang
Berita terkait
Kemensos Gandeng Jarnas Anti TPPO Perkuat Perlindungan Korban
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 18.47
Kenapa Pidato Prabowo Selalu Blunder? Said Didu Singgung Dua Kemungkinan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 06.55
Plt Sekjen MPR Ajak Semua Pihak Isi Kemerdekaan RI Lewat Kontribusi Nyata
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.11
Busana Adat Jadi Warna-warni Kebinekaan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.20