Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Kena OTT KPK, Ini Profil Bos Summarecon (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin malam, 14 September 2026. OTT ini terkait dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan tidak sah lainnya. Adrianto, yang lahir pada 1 November 1958 di Solo dan lulus dari jurusan Arsitektur Universitas Diponegoro tahun 1985, bergabung dengan Summarecon pada 2005 sebelum ditunjuk sebagai Presiden Direktur pada Juni 2015. Ia juga aktif di berbagai organisasi properti dan asosiasi emiten nasional. Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan 17 orang termasuk pejabat Pertanahan dan mantan bupati. Barang bukti berupa uang tunai dan valas dalam sekitar 20 koper berhasil disita, dengan perkiraan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Tim KPK masih menghitung dan memverifikasi total kerugian negara. Selain Adrianto, yang ditangkap antara lain Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, serta mantan Bupati Kebumen. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Summarecon terkait penangkapan ini. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangkpta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait