KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Terjaring OTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026. Adhi terlibat dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam OTT yang melibatkan 17 orang, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, serta mantan Bupati Kebumen. Barang bukti berupa uang tunai Rp ratusan miliar disita dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.54
Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bogor
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.50
Kena OTT KPK, Ini Profil Bos Summarecon (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.40
Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai
JawaPos · 15 September 2026 pukul 11.45
Fahd Arafiq Turut Diamankan dalam OTT ATR/BPN, KPK Beberkan Alasannya
Berita terkait
KPK Ungkap Keterlibatan Presdir Summarecon dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.00
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper Terkait OTT ATR/BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 13.00
OTT KPK: 17 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 12.00
KPK Benarkan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Turut Terjaring OTT ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 11.45