Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa para kepala daerah saat ini berperan sebagai 'petarung' yang menghadapi lima tantangan utama: mengawal program strategis nasional, menjalankan janji kampanye, memberikan pelayanan dasar, bekerja di tengah kritik media sosial, dan tetap berada dalam koridor hukum. Pernyataannya disampaikan dalam acara Pemimpin Daerah Awards 2026 yang digelar di Jakarta pada 27 Agustus 2026, yang diikuti oleh berbagai pejabat pemerintah dan pimpinan iNews Media Group.
Penghargaan tersebut diberikan kepada berbagai pemerintah daerah dan kementerian atas berhasilnya mereka dalam inovasi dan pelayanan kepada masyarakat. Di antara penerimanya, Kementerian Dalam Negeri menerima penghargaan dalam kategori Percepatan Program Prioritas Nasional & Tata Kelola Daerah, sementara Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi masing-masing menerima penghargaan dalam kategori kolaborasi dan percepatan program terkait.
Di sisi lain, sejumlah pemerintah kota dan kabupaten juga mendapat penghargaan dalam berbagai kategori seperti Pelayanan Publik, Pembangunan Infrastruktur, Pembangunan Ekonomi Daerah, Inovasi Daerah, dan Pengembangan Pariwisata serta UMKM. Di antara penerimanya adalah Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Surabaya, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.16
Kepala Daerah Disebut Petarung, Wamendagri Ungkap 5 Tantangan
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.33
Kepala Daerah Disebut Petarung, Wamendagri Ungkap Tantangan
Berita terkait
Nasir Dicopot Prabowo, Mualem Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.16
Keppres Terbit, Sekda Aceh M Nasir Resmi Dicopot
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 07.05
Menkum hingga Founder CT Corps Hadiri Koperasi Awards 2026
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.10
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.10