Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Berapa Besaran Dana Otsus Papua dan Aceh di RAPBN 2027?

Pemerintah telah menetapkan alokasi dana otonomi khusul (Otsus) untuk wilayah Papua dan Aceh dalam Rancangan Aturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (RAPBN) 2027. Total dana Otsus yang direncakan mencapai Rp16,8466 triliun, dengan rincian sebagai berikut: dana Otsus untuk provinsi-provinsi di wilayah Papua sebesar Rp9,3375 triliun, dan dana Otsus khusus untuk Provinsi Aceh sebesar Rp4,150 triliun. Selain itu, Provinsi di wilayah Papua juga akan mendapatkan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp3,3591 triliun. Dibandingkan dengan realisasi pada 2026 yang mencapai Rp16,7727 triliun, peningkatan alokasi pada 2027 hanya sebesar 0,4 persen. Pemerintah menjelaskan bahwa pengalokasian dana Otsus di Papua didasarkan pada beberapa faktor seperti indikator kewilayahan, kependudukan, kesulitan geografis, capaian pembangunan, dan kinerja pengelolaan. Untuk dana DTI, alokasinya ditentukan berdasarkan kesenjangan infrastruktur di sektor perhubungan, energi listrik, telekomunikasi, air bersih, dan sanitasi lingkungan, serta mempertimbangkan prioritas pembangunan, kinerja pelaksanaan sebelumnya, dan kemampuan keuangan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait