Wamendagri Ribka Puji Kerja Sigap Pemkab Jayapura Bantu Korban Dugaan Keracunan MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318471/original/079750300_1786097889-WhatsApp_Image_2026-08-07_at_16.42.12__1_.jpeg)
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengapresiasi penanganan cepat dan kolaboratif Pemerintah Kabupaten Jayapura terhadap korban dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penanganan dilakukan secara cepat dengan melibatkan Puskesmas, TNI, Polri, gereja, dan tokoh masyarakat. Ribka menyatakan sebagian besar pasien telah sembuh dan diperbolehkan pulang, berkat koordinasi yang baik antar berbagai pihak.
Dalam peninjauannya di RSUP Jayapura, Ribka menegaskan bahwa program MBG tetap penting dan akan terus diperbaiki, terutama pada aspek pengolahan makanan di dapur. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses pengolahan makanan agar tetap higienis.
Ribka menekankan bahwa program MBG merupakan inisiatif yang baik dan mulia, karena bertujuan membangun SDM unggul di masa depan. Program ini sangat dinantikan, terutama di wilayah Indonesia Timur, dan masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sebagaimana disampaikan oleh banyak pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 13.55
BGN Ungkap Dugaan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG di Jayapura
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.37
BGN Ungkap Penyebab Insiden Keracunan MBG di Jayapura, Kepala SPPG Depapre Langsung Dicopot
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 11.36
Bukan Cuma Belum Punya SLHS, Dinkes Temukan SOP Dapur MBG di Tulungagung Bermasalah
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.52
Waka Komisi IX DPR Dorong BGN Investigasi Buntut Kasus Keracunan MBG
Berita terkait
BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.11
Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG Imbas Kejadian Keracunan di Sumut
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 08.30
Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam dan Dilarang Dibawa Pulang
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.30
SPPG Pakisrejo Tulungagung Baru Ajukan SLHS 4 Hari Setelah Dugaan Keracunan MBG
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.35