Wamendagri Soroti Keterlambatan Penyaluran Dana Otsus di Tanah Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di Tanah Papua untuk mempercepat penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2026. Dana sebesar 45 persen seharusnya disalurkan paling lambat pada Juni, namun hingga Agustus masih ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan prosesnya. Ribka menegaskan bahwa keterlambatan tidak dapat dibenarkan dengan alasan regulasi atau keterbatasan SDM, dan meminta pemda memperkuat komitmen, konsistensi, serta pengawasan dalam pelaksanaan dana otsus. Menurutnya, dana otsus digunakan untuk kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan pelayanan dasar, sehingga keterlambatan dapat mengganggu keberlangsungan pelayanan tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderl Perimbangan Keuangan per 24 Agustus 2026, 19 daerah di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana otsus tahap II, namun belum semua daerah menerima dana otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) secara lengkap. Ribka memastikan bahwa evaluasi penyaluran dana otsus akan dilakukan lebih intensif dengan prinsip 5T, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Langkah ini dilakukan agar realisasi dana dapat dipantau lebih cepat dan kendala segera diselesaikan.
Ribka juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemimpin daerah, termasuk gubernur, sekretaris daerah, dan perangkat daerah teknis, untuk mempercepat pelaksanaan. Dengan pelaksanaan otsus telah berjalan selama 25 tahun, diharapkan kemampuan pemda dalam mengelola pemerintahan dan anggaran semakin kuat dan mandiri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.40
Wamendagri Minta Pemda Se-Papua Kebut Penyaluran Dana Otsus Tahap II
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 18.21
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemda Tak Boleh Lambat Salurkan Dana Otsus II
Berita terkait
Berapa Besaran Dana Otsus Papua dan Aceh di RAPBN 2027?
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.52
Pemerintah Siapkan Dana Otsus Rp 16,8 T pada 2027, Ada untuk Papua hingga Aceh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.26
Bayar Tunggakan DBH Rp70 Triliun ke Pemda, Purbaya Tunggu Restu Prabowo
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 20.19
Megawati Prihatin Indonesia Diterpa Bencana: Gempa, Banjir, hingga Papua Turun Salju
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 17.15