Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamenkum: Rancangan UU Terkait Dwi Kewarganegaraan Sedang Disusun

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) terkait dwi kewarganegaraan. RUU ini sedang disiapkan untuk mengakomodir pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas dan khusus. Menurut Eddy, hanya dua kategori masyarakat yang dapat mendapatkan dwi kewarganegaraan: pertama, atlet dan mereka yang serupa; kedua, individu yang memiliki keahlian khusus seperti ilmuwan, dokter, insinyen, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet profesional kelas dunia. Dwi kewarganegaraan ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan yang sedang disusun.

Usulan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada penyampaian Nota Keuangan 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8). Prabowo menyarankan agar DPR RI membuka peluang dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta Indonesia yang memiliki keahlian istimewa dan dibutuhkan oleh negara. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki jutaan diaspora di luar negeri, sebagian dari mereka terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.

Prabowo menjelaskan bahwa banyak diaspora Indonesia yang merupakan ilmuwan, dokter, insinyen, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia, terpaksa mengambil kewarganegaraan lain. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan DPR RI mengizinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia, sebagai langkah untuk memanfaatkan kontribusi mereka demi kemajuan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait