Wagub Babel Diberhentikan Akibat Kasus Ijazah Palsu, Mantan Ketua MK: Lagi-Lagi Kasus Ijazah!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemberhentian sementara Hellyana sebagai Wagub Kepulauan Bangka Belitung karena kasus ijazah palsu yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan kasus ini merupakan ulangan fenomena ijazah palsu yang sering menimpa pejabat publik sejak 2004 hingga 2024. Hellyana akan kembali menjabat bila pengadilan memutus tidak bersalah. Jimly menyoroti bahwa masalah dokumen pendidikan pejabat telah menjadi pola berulang dalam sistem politik Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Pakar Hukum Pidana sebut Hakim Bisa Panggil Paksa Jokowi, Dia yang Nglaporin Tapi Kayak Enggak Serius
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.20
Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tegang! Refly Harun Protes Keras Dua Versi Dakwaan Roy Suryo
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.00
MK Usul Penambahan Anggaran jadi Rp 427,8 M Untuk 2027, Ini Rinciannya
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 00.24
Oknum Kolonel TNI Didakwa Beli Sabu 5 Kali, Dikirim lewat Udara
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.23