Wanita Asal Kalimantan Jadi Korban Penipuan Daring Rp 6,7 M, Sindikat Pelaku Beroperasi di Medan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumut mengungkap sindikat penipuan daring yang merugikan korban sekitar Rp 6,7 miliar dari apartemen di Medan. Dari operasi ini, polisi menyita dua mobil mewah, sepeda motor, smartphone, dan laptop. Lima tersangka FM, dua warga Pakistan, seorang India, dan satu ART ditangkap. Sindikat sebelumnya beroperasi di Kamboja hingga akhir 2025, kemudian pindah ke Medan pada Februari 2026 untuk melanjutkan penipuan melalui akun media sosial hingga Juli 2026. Karena belum menemukan target di Indonesia, pelaku memperluas operasi ke India, dengan koordinasi ke Konsulat India dan Kamboja untuk penyelidikan lintas negara.
Bagikan
Berita terkait
Delegasi Taiwan Terpukau Pabrik Sido Muncul, Bahas Potensi Tanaman Obat Indonesia
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.52
DPR dan Pejabat Polda Sumut Bahas Kematian Mantan Istri Polisi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.08
Rapat Tertutup Komisi III, Polda Sumut, dan Keluarga Eks Istri Polisi
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.06
DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.05