Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wanita Asal Kalimantan Jadi Korban Penipuan Daring Rp 6,7 M, Sindikat Pelaku Beroperasi di Medan

Polda Sumut mengungkap sindikat penipuan daring yang merugikan korban sekitar Rp 6,7 miliar dari apartemen di Medan. Dari operasi ini, polisi menyita dua mobil mewah, sepeda motor, smartphone, dan laptop. Lima tersangka FM, dua warga Pakistan, seorang India, dan satu ART ditangkap. Sindikat sebelumnya beroperasi di Kamboja hingga akhir 2025, kemudian pindah ke Medan pada Februari 2026 untuk melanjutkan penipuan melalui akun media sosial hingga Juli 2026. Karena belum menemukan target di Indonesia, pelaku memperluas operasi ke India, dengan koordinasi ke Konsulat India dan Kamboja untuk penyelidikan lintas negara.

Berita terkait