Wanita Asal Kalimantan Jadi Korban Penipuan Daring Rp 6,7 M, Sindikat Pelaku Beroperasi di Medan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumut mengungkap sindikat penipuan daring yang merugikan korban sekitar Rp 6,7 miliar dari apartemen di Medan. Dari operasi ini, polisi menyita dua mobil mewah, sepeda motor, smartphone, dan laptop. Lima tersangka FM, dua warga Pakistan, seorang India, dan satu ART ditangkap. Sindikat sebelumnya beroperasi di Kamboja hingga akhir 2025, kemudian pindah ke Medan pada Februari 2026 untuk melanjutkan penipuan melalui akun media sosial hingga Juli 2026. Karena belum menemukan target di Indonesia, pelaku memperluas operasi ke India, dengan koordinasi ke Konsulat India dan Kamboja untuk penyelidikan lintas negara.
Bagikan
Berita terkait
Gapura Angkasa Gandeng Turki, Perkuat Layanan Kargo di 2 Bandara
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.32
Gubernur Iqbal Sambut Rencana Rumania Buka Konsulat Kehormatan di NTB
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 12.11
Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Negara Berantas Online Scam
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 06.17
Duduk Perkara Anggota DPRD Thahir Diduga Palsukan Surat Tanah: Bikin Rugi Rp 5 M
kumparan · 25 September 2026 pukul 01.30