Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Negara Berantas Online Scam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi lintas negara untuk mempercepat pemberantasan penipuan daring yang terorganisasi dan bersifat lintas batas. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad K Koba menyampaikan hal ini saat mengikuti International Conference on Combating Online Scams (ICCOS) di Phnom Penh, Kamboja. Mekanisme yang diperkuat bertujuan menghubungkan upaya regional dan global melalui pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, dan penanganan kasus lintas negara. Indonesia juga memamerkan pengalamannya dalam melawan penipuan daring dengan menampilkan Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dan platform Frontier+. Kamboja menyatakan ketertarikan untuk mempelajari sistem Frontier+ Indonesia, sementara Turki tertarik mempelajari Satgas PASTI dan IASC secara langsung di Indonesia. Upaya ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam kolaborasi internasional untuk memberantas kejahatan siber lintas batas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 September 2026 pukul 09.30
659.419 Rekening Scam-Judol Diblokir!
Berita terkait
OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, 1,2 Juta Rekening Terindikasi Scam
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.00
Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.35
Blokir Dana Rp 724 M, Satgas Ungkap Modus Penipuan Paling Banyak Dipakai
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.05
OJK Tutup 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pinjol
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.48