Wanita Kepling di Medan Ini Ditangkap Polisi terkait Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang wanita berinisial FAP (41) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terkait dugaan peredaran narkotika. FAP juga berprofesi sebagai kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan. Penangkapan dilakukan di sebuah minimarket dekat rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun. Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua unit vape yang diduga mengandung narkotika dan dua butir pil ekstasi. FAP diduga baru sekitar duh bulan terlibat dalam peredaran narkoba. Ia menggunakan minimarket dan lokasi di pinggir jalan sebagai tempat transaksi. Menurut Kasat Resnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha, FAP tidak hanya menyebarkan narkoba di lingkungan tempat tinggal dan bertugas, tetapi juga kepada masyarakat di luar lingkungan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Menjabat Kepala Lingkungan, Bu FAP Malah Berbuat Dosa
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 01.33
Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu-Ekstasi di Lampung, 10 Orang Ditangkap
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 20.17
Polisi Bongkar Jaringan Industri Sabu-Ekstasi Rumahan di Lampung Selatan
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.47
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.54