Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu-Ekstasi di Lampung, 10 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar jaringan industri rumahan pembuatan sabu dan pil ekstasi di Kompleks Rajawali Resident Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Operasi dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas melakukan observasi dan surveilans sebelum mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Dari operasi ini, 10 orang berhasil ditangkap di lima lokasi kejahatan yang berdekatan dalam satu kompleks yang sama.
Di TKP pertama, polisi mengamankan Eka Pradinasta (33), wiraswasta, beserta barang bukti berupa alat hisap sabu, timbangan digital, serbuk hijau, 25 pil ekstasi ungu, 27 inex abu-abu, dan satu HP Android. Di TKP kedua, Andika Sandi (37) dan wanita berinisial YDS (29) ditangkap dengan barang bukti termasuk alat pencetak pil ekstasi, serbuk biru, dan tiga HP Android. Andika diketahui mencetak pil ekstasi menggunakan alat yang ditemukan.
Di TKP ketiga, Hadi Pranoto (35) dan wanita berinisial MS (21) ditangkap dengan barang bukti meliputi alat hisap sabu, berbagai jenis serbuk, pil ekstasi, dan perangkat elektronik. Di TKP keempat, AS (36) dan SF (43) ditangkap dengan dua plastik berisi sabu. Di TKP kelima, RS (33) dan FA (28) juga ditangkap. Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.47
Polisi Bongkar Jaringan Industri Sabu-Ekstasi Rumahan di Lampung Selatan
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 02.31
Mbak SN Pengedar Narkoba Ditangkap saat Penggerebekan di Deli Serdang
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.00
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.54
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Berita terkait
Kades di Serang Ditangkap karena Narkoba, Ngaku Pakai Sabu untuk Penyemangat Kerja
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2019
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.05
Awal Mula Perkenalan Revaldo dengan Pengedar Narkoba di Tempat Rehabilitasi
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.51
Terungkap Jejak Peredaran Narkoba di Semarang, 2 Pria Ditangkap
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.15