Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soetta Rp15.000 Berlaku 1 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif resmi layanan Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Tarif ini berlaku mulai 1 September 2026 setelah masa sosialisasi selama satu bulan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan bahwa penetapan ini bukan kenaikan tarif, melainkan penentuan tarif resmi karena sebelumnya layanan masih dalam masa uji coba. Tarif ditetapkan berdasarkan kajian Polar UI dan Litbang Kompas serta masukan dari masyarakat, akademisi, Transjakarta, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Sementara itu, tarif layanan rute Kalideres-Bandara Soetta tetap Rp3.500 dan belum mengalami perubahan. Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan kualitas layanan dengan penyempurnaan fasilitas di Blok M, informasi kedatangan bus real time melalui aplikasi TJ:Transjakarta, pemasangan Passenger Information System (PIS), serta menjaga headway 15 menit pada jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 17.15
Ini Hitung-hitungan Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soetta Rp 15 Ribu
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 17.13
Segini Tarif Resmi Transjakarta Blok M–Bandara Soetta
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.00
Legislator DKI Yakin Tarif TransJ Blok M-Soetta Rp 15 Ribu Diterima Warga
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.18
Warga Tak Masalah Tarif TransJ Blok M-Soetta Naik, Minta Armada Ditambah
Berita terkait
Tak hanya laut, Transjakarta juga akan kelola transportasi jalur udara
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 13.48
Sudah 20 Tahun Tak Naik, Pramono Ungkap Tarif TransJakarta Bakal Disesuaikan Mulai 1 Januari 2027
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 19.00
Mulai 1 Januari 2027, Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 17.57
Tarif TransJ dan Transjabodetabek Akan Naik, Diberlakukan 1 Januari 2027
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.35