Wartawan Parlemen Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR Buntut 'Kayak Sirkus'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Jumat, 31 Juli 2026. Laporan ini berkaitan dengan pernyataan Deddy yang menyebut situasi rapat 'kayak sirkus' saat rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri yang diliput oleh wartawan. KWP melaporkan kejadian ini dengan nomor pengaduan 78, melampirkan bukti berupa video pernyataan Deddy dalam rapat tersebut. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menyatakan pihaknya telah meminta Deddy untuk meminta maaf secara terbuka, namun permintaan itu ditolak. Erwin menegaskan laporan ini bertujuan melindungi wartawan agar tidak dipandang sebelah mata atau dihina oleh anggota Dewan ke depannya.
Sementara itu, Deddy Sitorus membantah telah menyebut wartawan sebagai 'gerombolan sirkus'. Ia menegaskan bahwa ucapannya ditujukan kepada tenaga ahli dan staf peserta rapat yang bergerombol di dalam ruangan, bukan kepada wartawan. Deddy meminta agar wartawan melakukan verifikasi sebelum bereaksi terhadap pernyataannya. Saat ini, proses laporan sepenuhnya diserahkan kepada MKD DPR untuk ditindaklanjuti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.35
KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD, Dinilai Hina Wartawan dengan Sebutan 'Gerombolan Sirkus'
Berita terkait
MKD DPR Gelar Rapim Pekan Depan Bahas Laporan 'Kayak Sirkus' ke Deddy Sitorus
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 08.53
Wartawan DPR Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Buntut 'Kayak Sirkus'
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.41
PWI Sesalkan Ucapan 'Kayak Sirkus' Deddy PDIP: Apa Pun Konteksnya, Tak Patut
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 17.48
Festival Udin 2026: Merawat Ingatan 30 Tahun Pembunuhan Wartawan Harian Bernas
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.30