Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Waspada Narkoba Cair, BNN Imbau Garuda Indonesia Larang Pegawai Pakai Vape

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau PT Garuda Indonesia melarang penggunaan rokok elektrik (vape) di lingkungan perusahaan. Imbauan ini dikeluarkan Kepala BNN Suyudi Ario Seto kepada Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny H Kairupan, pada acara Sosialisasi Perkembangan Peredaran Narkotika di Indonesia di Tangerang (9 September 2026). BNN menyoroti evolusi narkotika dalam bentuk cair, yang telah menjadi ancaman nyata. Dalam dua bulan terakhir, BNN mengungkap hampir delapan ton narkotika melalui empat kasus besar, termasuk 3,37 ton kuncup bunga ganja dari Thailand yang rencananya diekspor ke Eropa untuk diekstrak menjadi narkotika cair. Pemeriksaan 1.745 sampel vape menunjukkan 1.716 sampel mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS). Dirut Garuda Indonesia menegaskan komitmen melindungi lingkungan kerja yang aman dan bebas narkotika, sekaligus mendukung kolaborasi dengan BNN. Sebagai bentuk klarifikasi, para pegawai Garuda Indonesia menjalani tes urine sebagai deteksi dini.

Berita terkait