Narkotika Cair Masuk Lewat Vape, BNN Desak Pelarangan Total Rokok Elektrik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto merekomendasikan pelarangan total vape di Indonesia setelah mengungkap penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Kepulauan Riau. Kasus ini menunjukkan evolusi modus kejahatan narkotika dari bentuk padat ke cair, yang disusupkan melalui vape atau rokok elektrik. BNN menilai perubahan ini membutuhkan regulasi ketat, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Penyidik masih mendalami jaringan penyelundupan, termasuk pelaku, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan internasional.
Rekomendasi pelarangan total vape disampaikan sebagai langkah preventif demi menghambat penyebaran narkotika cair. Dalam artikel tersebut, juga terkaitkan dengan kasus Bigmo yang menyoroti dugaan libatan anak dalam promosi vape, memperlihatkan urgensi pengendalian rokok elektrik.
Data penting: 2,6 ton narkotika cair terendam; evolusi modus penyelundupan; rekomendasi pelarangan total vape; penyelidikan jaringan internasional berlanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 00.23
Kirab Merah Putih Tangsel, BNN Soroti Bahaya Narkotika Cair dalam Vape
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.21
Kepala BNN Rekomendasikan Larangan Total Vape: Narkotika Sudah Berevolusi
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 13.00
Kapal Tanzania Bawa Sabu Cair 2,6 Ton Ditangkap di RI, 10 ABK Ditahan
Berita terkait
Vape, Narkoba dan Generasi Muda. Mengapa Langkah BNN datang di saat yang tepat?
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.46
BNN Usul Larangan Total Peredaran Vape demi Antisipasi Narkotika Cair
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 23.03
BNN Sita 800 Kg Ketamin di Natuna, Modus Baru Penyelendupan Narkotika lewat Vape
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 14.47
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Etomidate Berkedok Bungkus Snack
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 19.10