Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Narkotika Cair Masuk Lewat Vape, BNN Desak Pelarangan Total Rokok Elektrik

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto merekomendasikan pelarangan total vape di Indonesia setelah mengungkap penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Kepulauan Riau. Kasus ini menunjukkan evolusi modus kejahatan narkotika dari bentuk padat ke cair, yang disusupkan melalui vape atau rokok elektrik. BNN menilai perubahan ini membutuhkan regulasi ketat, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Penyidik masih mendalami jaringan penyelundupan, termasuk pelaku, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan internasional.

Rekomendasi pelarangan total vape disampaikan sebagai langkah preventif demi menghambat penyebaran narkotika cair. Dalam artikel tersebut, juga terkaitkan dengan kasus Bigmo yang menyoroti dugaan libatan anak dalam promosi vape, memperlihatkan urgensi pengendalian rokok elektrik.

Data penting: 2,6 ton narkotika cair terendam; evolusi modus penyelundupan; rekomendasi pelarangan total vape; penyelidikan jaringan internasional berlanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait