WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan Ketamin 800 Kg
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menetapkan Wang Li Chan (30), WN Taiwan, sebagai tersangka penyelundupan 800 kg ketamin HCl. Ia berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 dan pengendali pengiriman narkoba. Kasus ini berkembang dari penangkapan MV King Sun pada Agustus lalu. Pada 21 Agustus, tim gabungan (BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri) mencegat Fusahangxing 1 di perairan Anambas setelah deteksi aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di Vietnam. Pemeriksaan menemukan 40 karung berisi 800 bungkus (1 kg/bungkus) disembunyikan di steering room. Narkoba tersebut diuji positif HCl dan diperkirakan bernilai Rp1,2 triliun. Dari operasi, 10 awak kapal (9 Myanmar, 1 Taiwan) diamankan. Wang Li Chan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif.
Bagikan
Berita terkait
Ribuan Buruh Bersatu Ancam Mogok Kerja, Negara Bisa Kacau
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.20
Ujung Tombak Demokrasi, Pendekatan Polri Dapat Apresiasi atas Pengamanan Aksi 27 Agustus
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 21.15
Pengamat Apresiasi Polri Lakukan Perubahan Pendekatan dalam Penanganan Aksi 27 Agustus
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.01
Bareskrim Dalami Asal-usul 800 Kg Ketamine yang Diselundupkan di Anambas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 20.46