Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Dalami Asal-usul 800 Kg Ketamine yang Diselundupkan di Anambas

Bareskrim Polri bersama BNN, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan penyelundupan 800 kilogram ketamine di perairan Anambas dan Natuna. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan kapal MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamine pada awal Agustus 2026. Tim gabungan kemudian mendeteksi kapal Fuchangxing 1 yang melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam. Pada 21 hingga 26 Agustus 2026, kedua kapal berhasil dicegat di perairan Anambas dan Natuna. Di dalam kapal Fuchangxing 1, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamine dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 1 triliun 280 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait