Bareskrim Dalami Asal-usul 800 Kg Ketamine yang Diselundupkan di Anambas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri bersama BNN, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar jaringan penyelundupan 800 kilogram ketamine di perairan Anambas dan Natuna. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan kapal MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamine pada awal Agustus 2026. Tim gabungan kemudian mendeteksi kapal Fuchangxing 1 yang melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam. Pada 21 hingga 26 Agustus 2026, kedua kapal berhasil dicegat di perairan Anambas dan Natuna. Di dalam kapal Fuchangxing 1, petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamine dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 1 triliun 280 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 20.13
Pengendali 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim, Barang Bukti Turut Dibawa
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 06.55
Bea Cukai Amankan Kargo 800 Kg Ketamin dari Kapal Asing di Natuna
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 06.33
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.15
Temuan 800 Kg Barang Mengandung Ketamin HCI di Kepri, Kepala BNN: Modus Baru Penyelundupan
Berita terkait
Bareskrim Limpahkan Kurir dan 21 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejari Bengkalis
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.40
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja via Ekspedisi, 2 Orang Ditangkap
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.06
WN Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim
Detik.com · 2 September 2026 pukul 20.06
Bareskrim Tetapkan WN Taiwan Tersangka Kasus 800 Kg Ketamin di Anambas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 19.02