Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

WNA China Ditolak Masuk Indonesia Diduga Curi Barang di Pesawat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak masuk seorang WNA China berinisial HW pada Sabtu (3/10/2026). Penolakan ini dilakukan setelah adanya permohonan bantuan dari Taipei Economic and Trade Office (KDEI Taipei) karena HW diduga mencuri barang milik penumpang di pesawat Starlux rute Taipei-Jakarta.

Meski HW memiliki Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) yang berlaku hingga 27 April 2027, petugas tetap menolak kedatangannya berdasarkan Pasal 92 huruf (h) dan Pasal 93 Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024. Setelah proses pemeriksaan dan pembubuhan cap denied entry pada paspor, HW langsung dipulangkan ke Taipei menggunakan pesawat Starlux JX762.

Berita terkait