WNA China Ditolak Masuk Indonesia Diduga Curi Barang di Pesawat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak masuk seorang WNA China berinisial HW pada Sabtu (3/10/2026). Penolakan ini dilakukan setelah adanya permohonan bantuan dari Taipei Economic and Trade Office (KDEI Taipei) karena HW diduga mencuri barang milik penumpang di pesawat Starlux rute Taipei-Jakarta.
Meski HW memiliki Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) yang berlaku hingga 27 April 2027, petugas tetap menolak kedatangannya berdasarkan Pasal 92 huruf (h) dan Pasal 93 Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024. Setelah proses pemeriksaan dan pembubuhan cap denied entry pada paspor, HW langsung dipulangkan ke Taipei menggunakan pesawat Starlux JX762.
Bagikan
Berita terkait
Imigrasi Deportasi 6 WN China di Tangerang Usai Buka Usaha Pakai Visa Wisata
Detik.com · 17 September 2026 pukul 10.07
WN China yang Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat Pelatih Diving
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.25
Emas 22 Kg Gagal Diselundupkan ke Hong Kong, Modusnya Dililit ke Badan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.55
FOTO: WNA China Selundupkan Emas Disembunyikan di Kemaluan dan Dubur
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.40