Emas 22 Kg Gagal Diselundupkan ke Hong Kong, Modusnya Dililit ke Badan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 22,317 kilogram emas atau 30 keping senilai sekitar Rp 60 miliar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 13 Agustus 2026. Dua warga negara China berinisial ZC dan ZL ditangkap di boarding gate 10 sekitar pukul 23.20 WIB saat akan menaiki pesawat ke Hong Kong. Emas tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pelaku ZL membawa 23 keping emas seberat 14,08 kg senilai Rp 38 miliar dengan cara dililitkan ke badan (body strapping) dan disembunyikan di balik pakaian serta celana yang dimodifikasi. Pelaku ZC membawa 7 keping seberat 8,2 kg senilai Rp 22 miliar yang disembunyikan di tas dan koper. Penangkapan dilakukan setelah analisis pola dari kasus sebelumnya, diikuti koordinasi dengan pihak maskapai, petugas keamanan bandara, dan imigrasi.
Rekaman CCTV mengindikasikan dugaan keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling. Para pelaku menggunakan modus baru seperti mengubah emas menjadi bubuk dicampur gel kimia atau menyembunyikannya di pakaian dalam agar tidak terdeteksi metal detector. Pihak Bea Cukai dan polisi berkomitmen memperketat pengawasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.36
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri Senilai Rp846 Miliar
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.04
248 Kg Emas Senilai Rp 846 M Gagal Diselundupkan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
Berita terkait
FOTO: WNA China Selundupkan Emas Disembunyikan di Kemaluan dan Dubur
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.40
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Emas 22 Kg Senilai Rp60 M
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.30
Mau Kabur ke Hong Kong, 2 WNA Bawa 22 Kg Emas Rp60 Miliar Dicegat di Soetta
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 22 Kilogram Emas Batangan Tanpa Dokumen di T3 Soetta
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.42