Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Emas 22 Kg Gagal Diselundupkan ke Hong Kong, Modusnya Dililit ke Badan

Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 22,317 kilogram emas atau 30 keping senilai sekitar Rp 60 miliar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 13 Agustus 2026. Dua warga negara China berinisial ZC dan ZL ditangkap di boarding gate 10 sekitar pukul 23.20 WIB saat akan menaiki pesawat ke Hong Kong. Emas tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.

Pelaku ZL membawa 23 keping emas seberat 14,08 kg senilai Rp 38 miliar dengan cara dililitkan ke badan (body strapping) dan disembunyikan di balik pakaian serta celana yang dimodifikasi. Pelaku ZC membawa 7 keping seberat 8,2 kg senilai Rp 22 miliar yang disembunyikan di tas dan koper. Penangkapan dilakukan setelah analisis pola dari kasus sebelumnya, diikuti koordinasi dengan pihak maskapai, petugas keamanan bandara, dan imigrasi.

Rekaman CCTV mengindikasikan dugaan keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling. Para pelaku menggunakan modus baru seperti mengubah emas menjadi bubuk dicampur gel kimia atau menyembunyikannya di pakaian dalam agar tidak terdeteksi metal detector. Pihak Bea Cukai dan polisi berkomitmen memperketat pengawasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait