Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

WNA Korsel Pemilik Resto di Surabaya Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pegawai

SKS (64), warga negara Korea Selatan yang merupakan pemilik restoran di Surabaya, membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap karyawannya. Kuasa hukumnya, Ben Hadjon, menyampaikan bahwa kliennya telah mengirimkan keterangan tertulis kepada polisi dan menyatakan tidak bersalah. SKS saat ini berada di Korea dan berjanji akan kembali ke Surabaya untuk memberikan keterangan langsung kepada penyidik. Ben meminta semua pihak mengedepankan prinsip praduga tak bersalah hingga kasus ini selesai diselidiki. Keterangan resmi dari SKS akan disampaikan setelah keberadaannya di Surabaya dan dalam proses penyidikan resmi oleh kepolisian.

Berita terkait