Yayasan Jabal Qur'an-PPUMI Pastikan SPPG MBG Penuhi Standar, Terbuka untuk Audit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Yayasan Jabal Qur'an Indonesia-PPUMI memastikan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor telah berjalan sesuai aturan dan standar. Yayasan menyatakan siap menjalani evaluasi dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum serta lembaga audit pemerintah. SPPG yang berlokasi di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, beroperasi berdasarkan regulasi, petunjuk teknis, dan standar operasional prosedur yang ditetapkan pemerintah. Proses registrasi hingga penetapan lokasi dilakukan secara terbuka melalui portal resmi Badan Gizi Nasional (BGN) sejak awal 2025.
Untuk menjamin keamanan pangan dan mutu layanan, dapur SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ISO 22000:2018, ISO 45001:2018, HACCP, serta Sertifikasi Halal. Seluruh juru masak dan tenaga operasional juga memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), memastikan kualitas dan kepatuhan standar.
Ketua Yayasan Jabal Qur'an Indonesia, Dr. Hj. Munifah Syanwani, menekankan bahwa transparansi dan keselamatan penerima manfaat adalah komitmen utama yayasan. Kepercayaan publik dan pemenuhan standar BGN serta standar internasional menjadi prioritas dalam menjalankan program MBG, dengan seluruh fasilitas telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Bagikan
Berita terkait
Putusan MK: Keluarkan Anggaran MBG dari Alokasi Pendidikan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 16.47
Peringatan Hari Kemerdekaan Harus Jadi Momentum Dorong Wujudkan Kebijakan yang Adil dan Merata
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 18.45
Dapur SPPG Punya Risiko Kebakaran hingga Kecelakaan Kerja, Ini Langkah Mitigasinya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.00
Pramono Ungkap Kendala Modifikasi Cuaca Jakarta di Tengah Polusi Udara
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 11.38