Pengamat: Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset Harus Diatur Hati-hati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat kebijakan publik Prof. Trubus Rahardiansah dari Universitas Trisakti memperingatkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset tidak sembarangan memasukkan konsep illicit enrichment (peningkatan kekayaan tidak dapat dijelaskan). Menurutnya, penting membedakan antara mekanisme perampasan aset secara prosedural dan pembentukan tindak pidana baru. Illicit enrichment jika dimasukkan sebagai tindak pidana baru, masuk ke wilayah hukum pidana materiil yang melibatkan unsur pidana, tanggung jawab, dan sanksi. Sementara itu, RUU Perampasan Aset fokus pada mekanisme negara untuk merampas aset terkait tindak pidana secara prosedural.
Trubus menekankan bahwa memasukkan illicit enrichment tidak boleh dilakukan hanya karena dianggap memperkuat pemberantasan korupsi. Konstruksi hukum, unsur, mekanisme pembuktian, dan rezim hukum harus ditentukan terlebih dahulu. Kesalahan penempatan norma dapat menimbulkan masalah implementasi, terutama terkait pembuktian asal-usul kekayaan. Prinsip praduga tak bersalah, hak milik, dan due process of law harus tetap dilindungi.
Selain itu, Trubus juga mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak disamakan dengan undang-undang pemberantasan korupsi semata. Asset recovery relevan untuk berbagai tindak pidana yang menghasilkan keuntungan ekonomi besar, seperti kejahatan terorganisasi, narkotika, pencucian uang, dan perdagangan manusia. Ia mendorong penentuan karakteristik tindak pidana dan hubungan aset dengan tindak pidana yang jelas agar kewenangan perampasan tidak disalahgunakan. Pengalaman negara lain bisa menjadi referensi, namun desain hukum harus disesuaikan dengan sistem peradilan dan kapasitas institusional Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 26 September 2026 pukul 12.24
Pakar Ingatkan Illicit Enrichment Dikaji Hati-hati di RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Guru Besar Trisakti Ingatkan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Tergesa-gesa
kumparan · 26 September 2026 pukul 11.29
Aturan Kekayaan Tak Wajar Pejabat Disinggung di RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.49
RUU Perampasan Aset, Advokat Bicara Pentingnya The Men Behind The Gun
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.56
IMC Minta RUU Perampasan Aset Atur Batas Perampasan Harta Tak Wajar
kumparan · 23 September 2026 pukul 12.55